1. Mengapa penegakan HAM tidak hanya menjadi tugas pemerintah? Berikan alasannya !Penegakan HAM menjadi tugas pemerintah maupun seluruh warga masyarakat. Karena HAM berkaitan dengan hak asasi yang dimiliki oleh seluruh warga masyarakat. Apabila rakyat bersikap acuh dan tetap menjalankan haknya sesuai dengan kehendak pribadi, akan dapat terjadi kekacauan karena setiap orang mempunyai kehendak yang contoh beberapa penyebab terjadinya pelanggaran HAM !a. Tidak tegaknya hukum yang berlaku dalam Adanya birokrasi yang tidak tegas dalam menindak pelaku pelanggaran Adanya kesempatan seseorang melakukan pelanggaran Rendahnya tingkat kesadaran hukum pada Berikan pemahaman Anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban!Hak dan kewajiban merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat. Keduanya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat. Namun, pelaksanaan keduanya harus seimbang agar terwujud tujuan dan cita-cita dengan baik. Sebagai contoh, kita menuntut hak kepada pemerintah namun kita malas membayar pajak, maka pasti akan terjadi yang termasuk hak-hak politik !a. Hak menjadi warga negara suatu Hak dipilih dan Hak mengikuti atau mendirikan partai pendapat anda, mengapa larangan bersekolah merupakan bentuk pelanggaran HAM?Larangan bersekolah merupakan bentuk pelanggaran HAM ringan karena setiap manusia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, termasuk juga di dalamnya hak untuk mengembangkan kebudayaan dan hak untuk mengembangkan contoh sikap dan perilaku disekolah yang mencerminkan penghormatan terhadap HAM !a. Menghormati perbedaan agama di Menghargai perbedaan pendapat saat berlangsung Berkata dan berperilaku sopan dan santun kepada semua warga pemahaman anda mengenai pelaksanaan hak asasi manusia yang benar!Yaitu mematuhi peraturan yang sesuai dengan aturan tertulis mengenai Hak asasi Manusia, dan menerapkan aturan hukum seadil adilnya bagi siapapun yang melanggar hak asasi manusia tersebut tanpa memandang siapa dan dari mana pelaku pelanggar kita harus menghormati hak asasi orang lain?Karena hak asasi berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan hidup manusia. Jika kita tidak dapat menghormati hak asasi orang lain, maka pasti akan terjadi ketimpangan atau ketidakadilan dalam contoh hak siswa disekolah!a. Mendapatkan pengajaran dari Mendapatkan kesempatan Mendapatkan kesempatan dipilih dan memilih peng- urus kelas/sekolah. contoh kewajiban siswa disekolah!a. Patuh pada aturan Patuh pada nasihat Menghormati segala bentuk perbedaan di sekolah.
iamenjelaskan, maksud kegiatan peningkatan kesadaran warga negara indonesia tentang hak dan kewajiban ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberi motivasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam mewujudkan satu kesatuan tingkah laku dalam mempersiapkan di dalam memperkokoh persatuan dan
Hak beragama. Foto FlickrMana yang lebih dulu diprioritaskan, pemenuhan hak atau pelaksanaan kewajiban? Terkadang sebagai seorang warga negara atau sebagai seorang manusia, kita seringkali bingung kewajiban seperti apa yang harus kita tunaikan atau hak seperti apa yang bisa kita dapatkan. Sebagai bagian dari masyarakat, kita tidak selalu memiliki kewajiban dan hak yang sama di antara satu sama kewajiban pengusaha tentu berbeda dengan kewajiban karyawan. Contoh lainnya, kewajiban seorang anak tentu berbeda dengan kewajiban orang tua. Artinya, pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban masing-masing orang tergantung posisi mereka pendapat Prof. Dr. Notonagoro yang dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hak merupakan suatu tindakan atau hal yang diterima yang oleh suatu pihak yang secara prinsipil tidak bisa digugat oleh pihak atau orang lain. Menurutnya, hak dan kewajiban adalah dua entitas yang saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan satu sama seseorang ingin menuntut hak dari suatu pihak, ia terlebih dahulu harus melaksanakan kewajibannya. Sebagai contoh, seorang karyawan boleh menerima haknya sebagai pekerja di suatu perusahaan setelah ia bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan upah pada karyawan yang telah menjalankan pekerjaan, sesuai dengan kesepakatan. Jika kedua belah bihak tidak melaksanakan kewajibannya masing-masing, perusahaan dan karyawan berhak menuntut. Pemenuhan Hak dan Pelaksanaan Kewajiban dalam DemokrasiIlustrasi pelaksanaan Pemilu. Foto FlickrSebagai warga negara Indonesia pun kita juga perlu memahmi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban. Salah satu contoh pelaksanaan kewajiban sebagai waga negara adalah membayar itu, pemenuhan hak sebagai warga negara dapat dicerminkan dengan berbagai hal, seperti hak memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam Pemilu, sesuai dengan nilai-nilai pribadi yang mereka anut. Kita pun berhak mengetahui latar belakang calon wakil rakyat atau pemimpin negara yang akan kita dengan ketentuan Pasal 22E ayat 6 yang menyatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan dengan bebas, langsung, jujur, dan adil. Bisa disimpulkan bahwa kebebasan kita sebagai warga negara dalam menggunakan hak pilih juga sudah diatur oleh Undang Undang Pemenuhan Hak dan Pelaksanaan Kewajiban dengan CerdasPemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban sebagai warga negara yang baik perlu dilakukan dengan cerdas. Maksudnya, warga negara wajib mengetahui kewajiban dan haknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu bisa dilakukan dengan cara mencari informasi atau membaca ketentuan-ketentuan tertulis, seperti Undang-Undang yang telah diatur. Dengan begitu, kita bisa menjadi warga negara yang cermat tanpa harus melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban.Hakdapat berisikan untuk kewajiban kepada pihak lain agar melakukan perbuatan ( comission) atau tidak melakukan ( omission) suatu perbuatan. Hak dapat memiliki objek yang timbul dari comission dan omission. Hak memiliki titel atau gelar, yaitu adalah suatu peristiwa yang menjadi dasar sehingga hak tersebut melekat pada pemiliknya. 2.Jakarta - Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Seperti apa perbedaan hak dan kewajiban tersebut?Perlu diketahui sebelumnya bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI mendefinisikan hak sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan kewajiban diartikan sebagai segala sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan dan sebuah keharusan. Kedua definisi di atas sudah sedikit menggambarkan perbedaan antara hak dan dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 oleh Christiana Umi, perbedaan hak dan kewajiban dapat terlihat dari dampak yang dikenakannya. Artinya apabila kewajiban tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi. Sementara itu, hak tidak memiliki sanksi yang penjelasan lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban dapat disimak dalam tulisan berikut Hak warga negara IndonesiaHak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang hak dalam kehidupan bermasyarakat di antaranya mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, menikmati lingkungan bersih, dan hidup dengan aman, tenang, dan bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama, berpendapat dan berorganisasi, hingga mengembangkan kebudayaan daerah juga merupakan contoh dari hak dalam hak warga negara Indonesia juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar UUD 1945 pasal 27 sampai pasal 28 UUD 1945. Berikut rincian setiap pasal yang mengatur tentang hak warga negara 27 ayat 2 Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan 28B ayat 1 Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang 28B ayat 2 Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan 28 C ayat 1 Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat 28 C ayat 2 Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan 28 D Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan 28 I ayat 1 Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan Kewajiban warga negara IndonesiaKewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contoh kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat yaitu, mematuhi aturan atau norma yang berlaku, menjaga ketenangan dan keterlibatan lingkungan, hingga menjaga kebersihan lingkungan tempat kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai 27 ayat 1 segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada 27 ayat 33 Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan 28 J ayat 1 Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan 28 J ayat 2 Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat Pasal 30 ayat 1 tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan 31 ayat 2 setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib penjelasan singkat mengenai hak dan kewajiban. Jadi, perlu diingat sebelum menuntut hak, jangan lupa mengerjakan kewajiban dahulu ya, detikers! Simak Video "Tiket Indonesia Open Habis, Panitia Siapkan Tiket Tambahan Offline" [GambasVideo 20detik] lus/lus Berikanpemahaman Anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban! Jawaban: Hak dan kewajiban merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat. Keduanya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup masyarakat. Namun, pelaksanaan keduanya harus seimbang agar terwujud tujuan dan cita-cita dengan baik.
Setiap pembaca yang cerdas tentunya sebelum mereka membaca atau mempelajari sebuah topik atau mempelajari sebuah permasalahan yang muncul di dalam sebuah literatur, maka pusat perhatian awal mereka akan tertuju kepada sebuah judul yang akan dibahas. Ini artinya dibutuhkan aktiiftas berpikir dalam menjalani kegiatan. Senada dengan apa yang dikemukakan oleh Nadiroh bahwa Berpikir merupakan salah satu kegiatan utama individu dalam menjalani berbagai aktivitas kehidupan Nadiroh, 2015. Apakah judul itu menarik atau tidak, semua bergantung kepada perspektif orang-orang yang membacanya dan apabila judul itu dianggap menarik, maka orang yang membacanya secara tidak langsung tertarik untuk membaca isi literatur tersebut. Begitupun sebaliknya, apabila judul itu dianggap tidak menarik – bahkan membacanya pun sudah membuat bosan – maka orang yang membacanya tidak akan menaruh perhatian kepada literatur tersebut dikarenakan sedari awal dalam membaca judulnya pun sudah tidak tertarik. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Nama Adhietya Febryan HerlambangNIM 1401617003Program Studi Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanMata Kuliah Perencanaan Pembelajaran PpknDosen Pengampu Prof. Dr. Nadiroh, Ujian Akhir SemesterHari, Tanggal Minggu, 30 Desember 2018Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Telaah KritisTentang Kegalauan’ yang Menghantui’ Pemerintah Indonesia Setiap pembaca yang cerdas tentunya sebelum mereka membaca ataumempelajari sebuah topik atau mempelajari sebuah permasalahan yang muncul didalam sebuah literatur, maka pusat perhatian awal mereka akan tertuju kepada sebuahjudul yang akan dibahas. Ini artinya dibutuhkan aktiiftas berpikir dalam menjalanikegiatan. Senada dengan apa yang dikemukakan oleh Nadiroh bahwa Berpikirmerupakan salah satu kegiatan utama individu dalam menjalani berbagai aktivitaskehidupan Nadiroh, 2015. Apakah judul itu menarik atau tidak, semua bergantungkepada perspektif orang-orang yang membacanya dan apabila judul itu dianggapmenarik, maka orang yang membacanya secara tidak langsung tertarik untukmembaca isi literatur tersebut. Begitupun sebaliknya, apabila judul itu dianggap tidakmenarik – bahkan membacanya pun sudah membuat bosan – maka orang yangmembacanya tidak akan menaruh perhatian kepada literatur tersebut dikarenakansedari awal dalam membaca judulnya pun sudah tidak tertarik. Berangkat dari paradigma di atas, maka dalam uraian ini akan disampaikan alasanmengapa memilih judul “Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaTelaah Kritis Tentang Kegalauan’ yang Menghantui’ Pemerintah Indonesia”.Dalam menentukan judul tersebut, tentunya ada satu pertimbangan yang sudah dipikirkan matang-matang yaitu dalam rangka memilih judul di atas, bukan semata-mata disesuaikan dengan apa yang sedang dipikirkan di kepala, melainkan pemilihanjudul di atas didasarkan kepada ketertarikan terhadap sesuatu yang membuatseseorang tertarik dengan apa yang ditulis. Ini artinya lebih menitikberatkan kepadasebuah daya tarik’ teks judul dalam memikat para pembaca. Sebelum kamu melakukan telaah kritis terhadap sajian’ judul di atas, ada baiknyakamu mengetahui tentang apa yang akan menjadi output atau manfaat setelahmempelajari dan menelaah dengan kritis topik ini. Sehubungan dengan itu, agar dapatmengetahui apa yang akan menjadi output atau manfaat dalam mempelajari topik ini,maka dari itu akan dijelaskan tujuan dalam memilih judul tersebut, yaitu pertama,dapat membuka pandangan setiap orang tentang Kegalauan’ yang melandaPemerintah Indonesia dalam melaksanakan pemenuhan Hak dan Kewajiban WargaNegara Indonesia. Lalu yang Kedua, membangun kesadaran masyarakat Indonesiaakan pentingnya melaksanakan Hak dan Kewajibannya sebagai Warga NegaraIndonesia. Kedua tujuan itulah yang akan bersinggungan dengan output atau manfaatyang akan kamu dapatkan nantinya apabila kamu mempelajarinya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Menurut Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatuyang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat diterimaatau dilakukan oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntutsecara paksa olehnya. Kewajiban dengan demikian merupakan sesuatu yang harusdilakukan Paristiyanti Nurwardani, 2016. Sedangkan menurut Lubis dan Sodeli, Hak Warga Negara merupakan seperangkathak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota darisebuah negara Yusnawan Lubis, 2018. Kemudian ia juga mengatakan bahwa HakWarga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Kemudian Rusnilamenyatakan pendapatnya mengenai Kewajiban Warga Negara dan menurutnya Kewajiban Warga Negara adalah Kewajiban yang melekat bagi tiap-tiap warganegara, seperti halnya membayar pajak, membela tanah air, membela pertahanan dankeamanan negara, dan lain-lain Rusnila, 2016. Lebih lanjut Lubis dan Sodelimemberikan konsep sederhana mengenai Kewajiban Warga warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan tetapi, konsep kewajiban warga negara memiliki cakupan yanglebih luas, karena meliputi pula kewajiban asasi. Misalnya, di Indonesiamenghormati hak hidup merupakan kewajiban setiap orang terlepasapakah ia warga negara Indonesia atau bukan. Adapun kewajiban belanegara hanya merupakan kewajiban warga negara Indonesia, sementarawarga negara asing tidak dikenakan kewajiban tersebut YusnawanLubis, 2018. Jika berbicara mengenai Hak Warga Negara, secara umum Hak Warga Negaraterbagi menjadi dua, yaitu 1 Hak Sipil dan Politik, 2 Hak Ekonomi, Sosial danBudaya. Kedua Hak tersebut sudah menjadi bagian yang mutlak untuk didapatkanoleh Warga Negara Indonesia. Adapun perincian dari kedua hak tersebut dapat dilihatdalam Tabel 1. di bawah ini yang antara lain Tryanto, 2013Tabel 1. Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial, dan BudayaHak Sipil dan Politik Hak Ekonomi, Sosial dan BudayaHak Sipil;1. Hak untuk hidup dan tidak dihukummati2. Hak untuk tidak disiksa3. Hak Beragama dan Berkeyakinan4. Hak bagi kaum Minoritas untuk tidakmendapatkan Diskriminasi dari pihakmanapun5. Hak mendapatkan tempat tinggalHak Ekonomi;1. Hak atas pekerjaana. Hak upah yang layakb. Hak memilih pekerjaan2. Hak-hak Buruha. Hak atas kondisi kerja yang adilb. Hak membentuk dan bergabungdengan serikat kerja 6. Hak berkeluarga dan perlindungananak7. Hak untuk tidak diperbudak dalambekerjaHak Politik;1. Hak Berpendapat, berkumpul, danberserikat2. Hak Turut serta dalam pemerintahan,hak memilih dan dipilih dalam pemilu,dan akses informasi pemerintahan3. Hak mendapat pengakuan danpersamaan di depan Hukum4. Hak mendapatkan perlakuan adildalam proses hukum5. Hak dijadikan Subjek HukumHak Sosial;1. Hak mendapatkan Standard hidupyang layaka. Hak atas kecukupan Panganb. Hak atas Pemukimanc. Hak terbebas dari Kelaparand. Hak atas Jaminan Sosial2. Hak atas Kesehatan Fisik dan MentalHak Budaya;1. Hak atas Pendidikan2. Hak atas kehidupan Budaya dan IlmuPengetahuan Dengan demikian dapat ditegaskan kembali bahwa Hak dan Kewajibanmerupakan dua hal yang saling berkaitan dalam kehidupan sehari-hari. Apabilaseseorang dapat melakukan Kewajibannya, tentu ia akan mendapatkan Hak yangsudah seharusnya ia dapatkan. Hal tersebut seperti banyak kita jumpai dalamkehidupan sehari-hari, misalnya saja ketika seseorang melakukan pekerjaannyasebagai Kewajiban, kemudian di akhir bulan ia mendapatkan Haknya berupa hubungan Hak dan Kewajiban yang begitu penting namun terkadanghubungan itu dianggap sepele oleh sebagian orang-orang, maka sudah sepantasnyaHak dan Kewajiban itu dimaknai sebagai sesuatu yang penting dalam menjalanikehidupan agar tidak ada orang lain yang merasa dirugikan akibat pengingkaran Hakdan Kewajiban.Kegalauan’ Pemerintah Indonesia dalam memenuhi Hak dan Kewajiban warganegaranya Setelah mengamati substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di atasmaka dapat diketahui apa penyebab Kegalauan’ Pemerintah Indonesia dalammemenuhi kedua komponen tersebut. kegalauan yang dimaksud disebabkan olehketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Apabila keseimbangan itu tidak adaakan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan Yusnawan Lubis, 2018. Ketidakseimbangan tersebut disebabkan karena terjadinya pengingkaran Hak danKewajiban Warga Negara Indonesia yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Untuk kasus pengingkaran Hak Warga Negara dapat dilihat dari kondisi yangsering terjadi, yaitu antara lain Yusnawan Lubis, 20181. Proses penegakan hukum masih belum optimal dilakukan, misalnya masih terjadikasus salah tangkap, perbedaan perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadappara pelanggar hukum dengan dasar kekayaan atau jabatan masih terjadi, Saat ini, tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di negara kita masih cukuptinggi, padahal Pasal 27 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagikemanusiaan”.3. Makin merebaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti pembunuhan,pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan Masih terjadinya tindak kekerasan mengatasnamakan agama, misalnyapenyerangan tempat peribadatan, padahal Pasal 29 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945menegaskan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untukmemeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dankepercayaannya itu”.5. Angka putus sekolah yang cukup tinggi mengindikasikan belum terlaksana secarasepenuhnya amanat Pasal 31 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakanbahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.6. Pelanggaran hak cipta, misalnya peredaran VCD/DVD bajakan, perilaku plagiatdalam membuat sebuah karya dan sebagainya. Sedangkan Pengingkaran kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya,mulai dari sederhana sampai yang berat, di antaranya adalah sebagai berikutYusnawan Lubis, 2018.1. Membuang sampah Melanggar aturan berlalu lintas, misalnya tidak memakai helm, mengemudi tetapitidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu- rambu lalulintas, berkendara tetapi tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK,dan Merusak fasilitas negara, misalnya mencorat-coret bangunan milik umum,merusak jaringan Tidak membayar pajak kepada negara, seperti pajak bumi dan bangunan, pajakkendaraan bermotor, retribusi parkir dan Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, misalnyamangkir dari kegiatan sebagai Senjata’ dalam Membangun kesadaran MasyarakatIndonesia dalam melaksanakan Hak dan Kewajibannya Pendidikan terutama Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting diajarkankepada pelajar maupun Mahasiswa untuk membentuk karakter yang mulia sehinggadapat menjauhkan pengingkaran Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia untukkedepannya. Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah sebuah bentukpendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negarayang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidupbermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruhwarga negara agar menjadi warga dunia yang cerdas Widodo, 2018. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan harusdigalakkan mulai dari tingkatan Sekolah sampai Perguruan Tinggi untuk membentuk generasi bangsa yang dapat melaksanakan Hak dan Kewajibannya sebagai WargaNegara Indonesia secara seimbang dan 2015. The Influence of Learning Strategis and Style of Thought on TheAbility of Students to Solve Environmental Problems. Jurnal PendidikanLingkungan Dan Pembangunan Berkelanjutan, XVI September 2015, 85– Nurwardani, D. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk PerguruanTinggi Cetakan I. Jakarta Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education. Nilwani, Ed.Cetakan Pe. Pontianak IAIN Pontianak 2013. Regulasi Perlindungan Hak Asasi Manusia Tingkat PPKn, Januari 2013, 11, 1– B. 2018. Membangun Kedewasaan Berpolitik Warga MasyarakatAkademis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pancasila DanKewarganegaraan, 31, 70–78. Retrieved from Lubis, M. S. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan KELASXII SMA/MA/SMK/MAK. S. P. Muhamad Taupan, Ed., KementerianPendidikan dan Kewarganegaraan Cetakan ke. Jakarta Pusat Kurikulum danPerbukuan, Balitbang, Kemendikbud. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Hakdan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.